Abstrak


Studi Tentang Pembatalan Putusan Bani Di Indonesia (Studi Putusan Nomor: 305/Pdt.G/Bani/2014/Pn.Jkt.Utr)


Oleh :
Michael Jordi Kurniawan - E0012248 - Fak. Hukum

pertimbangan hakim dalam membatalkan Putusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 telah sesuai dengan UU Arbitrase dengan ditemukannya tipu muslihat yang dilakukan PT. Pembangunan Jaya Ancol dalam pemeriksaan sengketa, tipu muslihat yang dimaksud adalah dengan diajukkan Ahli dan Arbiter yang keduanya memiliki hubungan kerja. Akibat hukum dari dibatalkannya Putusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 adalah dinafikkannya putusan tersebut atau dianggap tidak pernah ada atau dibua