Abstrak


Efektivitas Grosse Akta Pengakuan Hutang Notaris dalam Pelaksanaan Eksekusi (Studi di Pengadilan Negeri Surakarta)


Oleh :
Elza Sylvania Pittaloka - E0012132 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum grosse akta pengakuan hutang notaris serta untuk mengetahui efektivitas grosse akta pengakuan hutang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan meneliti kekuatan eksekutorialnya dalam pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Negeri.
Penulisan ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data atau bahan hukum yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari Hakim di Pengadilan Negeri Surakarta. Data sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, buku, jurnal, maupun hasil penelitian terdahulu. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara dan studi dokumen atau bahan pustaka dan dianalisis menggunakan analisis kualitatif dengan interaktif model.
Hasil penelitian dan pembahasan yaitu bahwa grosse akta pengakuan hutang diatur dalam Pasal 224 HIR atau 258 RBg, serta beberapa didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Kedudukan grosse akta pengakuan hutang sama dengan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan menggunakan grosse akta pengakuan hutang kreditur dapat mengajukan permohonan eksekusi tanpa melalui gugatan perdata yang memakan waktu dan biaya banyak.
Kata Kunci : notaris, grosse akta, pengakuan hutang, efektivitas.