Abstrak


Tinjauan Tentang Pengajuan Upaya Hukum Banding Oleh Terdakwa Terhadap Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Dalam Perkara Penyalahgunaan Kekuasaan (Studi Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor: Put/33 - K/Pmt-I/Bdg/Ad/Iii/2011)


Oleh :
Stephanus Yudha Putera Kristiadhi - E0008434 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang permohonan banding serta pertimbangan hakim mengenai PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN NOMOR: PUT/33 - K/PMT-I/BDG/AD/III/2011 ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen (studi kepustakaan) dengan teknik analisis data menggunakan pola berfikir deduktif