Abstrak


Tindak Tutur Direktif dan Kesantunan Imperatif pada Papan Pengumuman dan Informasi di Wilayah Surakarta


Oleh :
Kurnia Nur H. - C0209019 - Fak. Ilmu Budaya

ABSTRAK

Permasalahan dalam penulisan ini adalah 1) jenis tindak tutur direktif apa
sajakah yang terdapat pada papan pengumuman dan informasi di wilayah
Surakarta? 2) bagaimana kesantunan imperatif yang terdapat pada papan
pengumuman dan informasi di wilayah Surakarta?
Tujuan penulisan ini adalah 1) Mendeskripsikan jenis tindak tutur direktif
yang terdapat pada papan pengumuman dan informasi di wilayah Surakarta.
2) Mendeskripsikan kesantunan imperatif yang terdapat pada papan pengumuman
dan informasi di wilayah Surakarta.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan pragmatik.
Sumber data pada penulisan ini, yaitu papan pengumuman dan informasi yang
berada di wilayah Surakarta. Data penulisan ini berupa: tuturan tertulis yang
terdapat pada papan pengumuman dan informasi yang mengandung tindak tutur
direktif dan kesantunan imperatif. Metode dan teknik pengumpulan data
menggunakan metode simak, serta menggunakan teknik catat dan teknik pustaka.
Metode dan teknik analisis data yang digunakan adalah metode padan, serta
teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis caratujuan
(means-end). Teknik penyajian data pada penulisan ini disajikan dalam
dalam bentuk teknik informal, yakni berupa kata-kata yang menjelaskan hasil dari
analisis data dalam penelitian ini.
Simpulan pada penulisan ini adalah penulisan ini membahas tindak tutur
direktif yang terdapat pada papan pengumuman dan informasi di wilayah
Surakarta. Serta membahas tentang kesantunan imperatif yang terdapat pada
papan pengumuman dan informasi di wilayah Surakarta. Penulisan ini dapat
disimpulkan bahwa terdapat tujuh jenis tindak tutur direktif pada papan
pengumuman dan informasi di wilayah Surakarta. Ke tujuh tindak tutur tersebut
yaitu, tindak tutur direktif melarang, meminta, menyuruh, mengingatkan,
mengharap, memohon, dan menyarankan. Serta terdapat lima maksim kesantunan
imperatif pada papan pengumuman dan informasi di wilayah Surakarta, yaitu
maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim kesepakatan, maksim simpati,
maksim kerendahan hati.