Abstrak


Implementasi Fungsi Agregasi Kepentingan pada Partai Politik Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik (Studi Kasus Kabupaten Klaten)


Oleh :
Rizal Bagus Prakoso - E0011270 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari fungsi agregasi kepentingan pada partai politik yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten menurut Unang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dan bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Data primer berupa data yang diperoleh dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Klaten serta sample dari masyarakat Kabupaten Klaten. Bahan sekunder berupa data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, literature, peraturan perundang-undangan, jurnal, makalah, artikel dan media massa, bahan dari internet serta sumber lain yang berkaitan dengan masalah yang penulis kaji yang mendukung bahan primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden dan studi kepustakaan.

Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten, telah menjalankan fungsi agregasi dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, hambatan yang terjadi pada pelaksanaan agregasi kepentingan terjadi pada satuan kerja pemerintah daerah serta partai politik di Kabupaten Klaten.

Kata Kunci : Agregasi Kepentingan, Fungsi Partai Politik, Kabupaten Klaten.