Abstrak


Kajian terhadap pelaksanaan agreement between the government of the united states and the government of the republic of ireland on air transport preclearance 2009 ditinjau dari hukum internasional


Oleh :
Niken Supraba - E0011225 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kajian terhadap pelaksanaan
Agreement between the Government of the United States and the Government of
the Republic of Ireland on Air Transport Preclearance 2009 ditinjau dari hukum
internasional.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif. Jenis
data yang digunakan yaitu data sekunder yang mencakup bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang
digunakan yaitu melalui studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan
silogisme deduksi.
Pelaksanaan Agreement between the Government of the United States and the
Government of the Republic of Ireland on Air Transport Preclearance 2009 tidak
sesuai dengan Article 3.c dan Article 22 Konvensi Chicago 1944 dan pengakhiran
perjanjian ini dapat dilakukan menggunakan dasar invaliditas atau asas Rebus sic
stantibus Konvensi Wina 1969.
Kata kunci : Preclearance, Extraordinary rendition, International law