Tujuan dari pengamatan ini untuk mengetahui prosedur pelaksanaan sita terhadap Wajib Pajak untuk mengurangi tunggakan perpajakannya dilakukan oleh jurusita pajak yang berada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar, serta untuk mengetahui kendala-kendala yang terjadi dalam proses pelaksanaan penyitaan.