Abstrak


Implementasi Pemberian Ganti Kerugian Layanan Paket di PT.Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Surakarta Ditinjau dari Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos


Oleh :
Yusuf Bintang Syaifinuha - E0012414 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pemberian ganti
kerugian di PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Surakarta ditinjau dari
UU Pos dan untuk mengetahui cara penyelesaian sengketa yang timbul dari
implementasi pemberian ganti kerugian di PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE)
Cabang Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Data yang digunakan
terdiri dari dua data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan
data adalah dengan metode wawancara dan studi pustaka.  
Berdasarkan hasil analisis penelitian, dapat diambil kesimpulan bahwa
implementasi pemberian ganti kerugian di JNE kurang sesuai dengan Pasal 28 UU
Pos karena jenis ganti kerugian hanya untuk kehilangan kiriman dan kerusakan isi
kiriman. Pengirim yang mengajukan klaim ganti kerugian harus memenuhi syarat
administrasi yang telah ditetapkan oleh JNE. Nilai ganti kerugian yang diberikan
JNE adalah 10 kali biaya pengiriman atau sesuai harga barang yang hilang
dan/atau rusak jika menggunakan asuransi. JNE memilih upaya hukum diluar
pengadilan (nonlitigasi) berupa negosiasi dalam menyelesaikan sengketa yang
terjadi dalam implementasi pemberian ganti kerugian.

Kata kunci :Perjanjian, Wanprestasi, Implementasi ganti kerugian.