Abstrak


Prosedur dan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal untuk Meminimalkan Kredit Bermasalah pada PT. BPR Kurnia Sewon


Oleh :
Charina Della Octariani - F3613012 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) mengetahui prosedur pengajuan hingga pencairan kredit pada PT. BPR Kurnia Sewon menurut standar operasional prosedur (SOP) kredit, (2) mengetahui kinerja sistem pengendalian internal dalam tugasnya menangani kredit bermasalah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh PT. BPR Kurnia Sewon. Dalam penulisan tugas akhir ini penulis melakukan pengamatan langsung di PT. BPR Kurnia Sewon yang beralamatkan di Jln. Imogiri Barat KM.4 No.16, Jotawang, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Pengumpulan data dilakukan selama kegiatan magang berlangsung dan data diperoleh melalui wawancara dengan beberapa karyawan di bagian bidang yang berbeda sesuai dengan yang dibutuhkan. Hasil penelitian ini menujukan bahwa 1) terdapat empat tahap pada prosedur pengajuan hingga pencairan kredit pada PT. BPR Kurnia Sewon yaitu a) fotocopy identitas seperti KTP, surat nikah, BPKB/sertifikat, STNK, denah tempat tinggal, PBB. b) mengisi aplikasi permohonan pengajuan kredit yang terdiri dari Surat Perjanjian Kredit, Surat Keterangan Pelepasan HAK, Surat Perijinan Pengambilan Barang, Surat Pernyataan, Surat pengakuan hutang dengan penyerahan jaminan secara fiducia. c) pengecekan data, d) pencairan kredit. 2) Pengawasan kredit meliputi semua aspek perkreditan serta seluruh objek pengawasan tanpa terkecuali. Pengawasan dilakukan terhadap kebijakan dan prosedur pemberian kredit serta para pejabat yang terkait dengan perkreditan. Pengawasan dilakukan berdasarkan dua aspek yaitu a) secara internal yang terdiri dari memantau dan mengawasi kesesuaian proses pemberian kredit dan penagihan kebijakan, memastikan jumlah kredit yang diberikan tidak melanggar atau melebihi BWMK (Batas Wewenang Memutus Kredit), memberikan peringatan kepada pegawai yang debiturnya berpotensi mengalami penurunan dalam mengangsur, mengawasi perilaku para karyawan perkreditan dan melaporkan kepada pejabat di atasnya seperti Direktur, b) secara eksternal meliputi memantau perkembangan usaha debitur, memberikan SP (Surat Peringatan 1, 2, dan 3) kepada debitur apabila terjadi keterlambatan, memantau perkembangan ekonomi dan persaingan usaha debitur terutama debitur dengan sektor ekonomi dan kegiatan usaha yang memiliki resiko tinggi. Kata Kunci : Kredit, Pengawasan, Internal, SOP