Abstrak


Prosedur Pengelolaan Uang Rusak di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo


Oleh :
Heni Rismawati - D1513042 - Fak. ISIP

Bank Indonesia adalah bank sentral yang memiliki kebijakan penuh untuk mengatur, menjaga kestabilan uang yang beredar dan meningkatkan kebijakan uang bersih dimasyarakat. Tujuan Pengamatan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui Prosedur Pengelolaan Uang Rusak di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo. Jenis pengamatan yang digunakan dalam pengamatan ini adalah Pengamatan “deskriptif kualitatif” yaitu yang bertujuan untuk mengarah pada pendiskripsian secara rinci dan mendalam mengenai kegiatan atau menggambarkan keadaan yang terjadi ditempat pengamatan. Sumber data yang digunakan yaitu narasumber dari staff sistem pembayaran tempat (lokasi) pengamatan. Usaha yang dilakukukan untuk mendapatkan data-data tersebut dengan cara: wawancara dan mengamati secara langsung pengelolaan uang rusak. Selanjutnya penulis melakukan analisis terhadap dokumen melalui tiga tahap yaitu: pengumpulan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Prosedur pengelolaan uang rusak di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo terdiri dari beberapa tahapan yaitu dari penukaran uang, penyortiran uang rusak, pengelolaan uang rusak, pemusnahan uang rusak, pemusnahan dilakukan melalui dua cara yakni melalui proses peracikan dan peleburan. Peracikan dilakukan sendiri oleh Kantor Bank Indonesia Solo sedangkan untuk peleburan dilakukan oleh pihak ketiga yakni perusahaan jasa peleburan dengan suatu pengawasan yang ketat.