Abstrak


Pelaksanaan pengawasan badan lingkungan hidup terhadap kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh kegiatan usaha di kabupaten Karanganyar


Oleh :
Gagah Dewo Satrio - E0012162 - Fak. Hukum

Penelitian ini membahas mengenai permasalahan bagaimanakah kegiatan
pengawasan yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup terhadap suatu kegiatan
usaha yang mempunyai resiko terhadap lingkungan hidup.
Penelitian Hukum ini merupakan Penelitian Hukum bersifat empiris. Teknik
pengumpulan data dengan wawancara langsung terhadap sumber dimana yang
terdapat dilokasi penelitian yaitu di Badan Lingkungan Hidup.
Hasil dari penelitian ini menunjukan sudah terlaksananya kewajiban –
kewajiban para pelaku usaha dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
secara baik dan teratur, namun masih terdapatnya beberapa pelanggaran yang
terhadap pencemaran lingkungan yang berskala kecil di Kabupaten Karanganyar,
tapi hal itu semua dapat tertangani oleh pihak Badan Lingkungan Hidup setempat
dengan cara penyelesaian yang bersifat lebih kearah pembinaan dan sanksi-sanksi
administratif terhadap suatu kegiatan usaha ataupun penanggung jawab usaha.
Kata Kunci : Pengawasan, Kewajiban, Pengelolaan, Pemantauan, Lingkungan