;

Abstrak


Implementasi asas sederhana dan aman dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah untuk mewujudkan kepastian hukum (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali)


Oleh :
Rahmani Eka Putri - S351402029 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan mengkaji mengenai implementasi asas sederhana dan aman dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah dan sejauh mana dapat mewujudkan kepastian hukum dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data meliputi data primer dan data sekunder, sedangkan sumber data meliputi sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas sederhana belum terlaksana, terbukti masih adanya rentang waktu yang cukup panjang dalam penyelesaiannya dan tidak aman masih adanya sertifikat ganda.
Rekomendasi kepada PPAT agar teliti dalam menerapkan legal standing dalam subyek hak dalam peralihan hak dan memonitor secara ketat dalam pelaksanaannya. Rekomendasi kepada DPPKAD agar rentang waktu validasi dapat dipersingkat. Rekomendasi kepada Kantor Pertanahan sejauh mungkin dipenuhinya SOP peralihan hak dan lebih meningkatkan ke hati-hatian serta lebih amanah dalam menjalankan tugas sehingga tidak terjadi kehilangan berkas dan sertifikat ganda.
Kata Kunci: Asas, Sederhana, Aman, Pendaftaran, Peralihan Hak atas Tanah, Kepastian Hukum.