Abstrak


Sistem Pengawasaan Di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta Khusus Warga Negara Asing Yang Berdomisili Di Yogyakarta


Oleh :
Dwi Octaviyanti - D1513023 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Kota Yogyakarta terkenal dengan pariwisata, pendididkan dan budayanya. Sehingga banyak menarik para pengunjung yang datang ke Yogyakarta, baik wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Keberhasilan dalam pengawasaan orang asing merupakan tantangan terbesar pihak Imigrasi. Pengamatan yang dilakukan sebagai bahan penulisan tugas akhir ini dimaksudkan untuk pengetahui sistem pengawasaan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, khususnya warga Negara asing yang berdomisili di Yogyakarta.
Pengamatan ini merupakan pengamatan deskriptif kualitatif. Tekanik pengambilan sample menggunakan Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara,observasi, dokumen dan arsip. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis interaktif meliputi reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan arau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem pengawasaan yang digunakan yaitu sistem APOA.Untuk sistem APOA dilakukan melalui sebuah aplikasi yang disediakan untuk pemilik atau pengurus hotel/ apartemen/ mess perusahaan/ atau tempat penginapan lainnya.Sedangkan untuk pelaksanaan pengawasannya di bagi menjadi 2 yaitu pengawasan administratif dan pengawasan lapangan atau internal.Pengawasan administratif dilakukan dengan cara memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan dan dokumen lainnya setiap orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia. Pengawasaan lapangan atau internal dilakukan dengan cara mengamati, memantau keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia. Pengawasan terhadap orang asing tersebut diatur dalam UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kendala – kendala yang dihadapi yaitu kurangnya sosialisasi tentang sistem APOA yang baru diterapkan dan kurangnya personil untuk melakukan pengawasan lapangan dan sangat luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta.

 
Kata Kunci : Sistem APOA, Pengawasan Keimigrasian, Dokumen Keimigrasian