Abstrak


Problematika pengawasan pengelolaan yayasan berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan


Oleh :
Dita Bidri Riyandani - E0009112 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan mengkaji permasalahan, pertama pengawasan pengelolaan yayasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Kedua, kelemahan pengawasan yayasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengumpulan studi dokumen data primer dan data sekunder berupa peraturan perundangan, artikel maupun dokumen lain yang dibutuhkan. Selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah analisis deduksi.
Hasil penelitian menunjukkan yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Pendirian yayasan diawali dengan pemisahan harta kekayaan pendiri untuk dimasukkan sebagai modal awal yayasan. Dilihat dari substansi hukum undang-undang yayasan memiliki kelemahan peraturan perundang-undangan dibuat tidak mencerminkan aspirasi rakyat dan tidak berpegang pada prinsip harmonisasi hukum serta putusan pengadilan masih banyak yang didasarkan pada berapa besar imbalan oleh para pencari keadilan. Dari segi struktur hukum, aparatur penegak hukum polisi dan jaksa dalam menjalankan tugasnya masih sarat dipenuhi oleh imbalan dan belum berorientasi pada pelayanan publik. Dari segi kultur hukum, masyarakatnya sendiri yang tidak mendukung pelaksanaan dari undang-undang yayasan.
Kata Kunci : Yayasan, Pengawasan, Pengelolaan