Abstrak
Hubungan bilateral RI-Timor Timur pasca kemerdekaan Timor Timur
Oleh :
Hastutining Dyah Wijayatmi - C0500036 - Fak. Sastra dan Seni Rupa
ABSTRAK
Persoalan Timor Timur sejak berintegrasi sampai berpisah dengan NKRI melalui jajak pendapat yang diselenggarakan oleh UNAMET selalu menjadi fokus internasional. Banyak pihak luar yang melakukan intervensi dan campur tangan dalam persoalan ini sehingga memperlemah Politik Luar Negeri RI. Setelah Timor Timur merdeka dan berdaulat, maka penting bagi Pemerintah RI untuk membina hubungan bilateral dan kerjasama yang baik dengan negara tersebut untuk memperbaiki posisi dan citranya yang buruk di forum internasional.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Hubungan bilateral antara RI-Timor Timur pasca kemerdekaan Timor Timur,2) Kebijakan politik luar negeri RI dalam membina hubungan bilateral dengan Timor Timur, 3) Permasalahan yang dihadapi oleh RI dalam membina hubungan bilateral dengan Timor Timur.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen/arsip, studi pustaka, dan wawancara. Data yang di dapatkan dikritik, baik secara intern maupun ekstern sehingga menghasilkan fakta-fakta sejarah. Fakta sejarah tersebut kemudian di interpretasikan dan di susun dalam sebuah historiografi.
Integrasi Timor Timur ke dalam NKRI sejak awal tidak diakui oleh PBB dan Portugal serta ditolak oleh Fretilin. Hal ini secara tidak langsung mendorong keinginan rakyat Timor Timur untuk berpisah dari NKRI. Selain itu juga juga didorong oleh banyaknya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer dan "ketidakadilan” yang mereka rasakan. Keinginan mereka untuk berpisah dari NKRI semakin kuat setelah Presiden B.J.Habibie pada tanggal 27 Januari 1999 mengeluarkan Keputusan secara mendadak tentang Opsi II untuk menyelesaikan persoalan Timor Timur dengan jajak pendapat menyusul Opsi I tanggal 9 Juni 1998. Hasil Jajak Pendapat yang diumumkan oleh PBB tanggal 4 September 1999 menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur menolak tawaran status khusus dengan otonomi luas dan lebih memilih untuk berpisah.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisa data dapat diperoleh kesimpulan: 1) Pemerintah RI berusaha membina hubungan bilateral dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Timor Timur, menghormati kemerdekaan dan kedaulatan negara tersebut, dan berusaha bersikap forget and forgive atas semua peristiwa yang telah terjadi pada masa lalu; 2) Hubungan yang dibina dengan Timor Timur sama halnya dengan yang dilakukan oleh Pemerintah RI terhadap negara-negara lain, berdasarkan pada Politik Luar Negeri Bebas Aktif; 3) Dalam usaha membina hubungan dan kerjasama yang baik, terdapat beberapa masalah yang merupakan sisa masalah atau residual matter masa lalu, yaitu tentang aset Pemerintah RI di Timor Timur, batas wilayah, dan pengungsi. Banyak usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, antara lain dengan melakukan registrasi dan repatriasi para pengungsi, menanamkan modal, serta menetapkan batas wilayah antara kedua negara bertetangga dengan melibatkan pemangku adat yang tinggal diperbatasan kedua negara.