Abstrak


Pandangan Pers Terhadap Kasus Cicak Vs Buaya Jilid III (Analisis Wacana Kasus Cicak vs Buaya Jilid III dalam Tajuk Rencana Surat Kabar Suara Merdeka dan Media Indonesia Edisi Januari – Februari 2015)


Oleh :
Heri Dwi Wicaksana - D0210058 - Fak. ISIP

Konflik antara KPK dan Polri atau sering disebut cicak vs buaya kembali terjadi. Setelah sebelumnya muncul cicak vs buaya jilid I dan II, kini muncul jilid III dengan melibatkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dan beberapa petinggi KPK. Padahal seharusnya KPK dan Polri dapat saling membantu dalam pemberantasan korupsi. Konflik antara KPK dan Polri ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dengan munculnya gerakan save KPK dan save Polri untuk mendukung masing-masing lembaga tersebut. Konflik tersebut juga mendapatkan perhatian dari beberapa surat kabar diantaranya Suara Merdeka dan Media Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk melihat pandangan surat kabar Suara Merdeka dan Media Indonesia terhadap kasus cicak vs buaya jilid III melalui tajuk rencana masing-masing surat kabar. Untuk mewujudkan keberpihakannya, surat kabar tidak bisa serta merta memuat hal tersebut dalam sebuah berita mereka. Surat kabar memiliki kekuatan lain untuk mempengaruhi pembaca melalui tajuk rencana.

Dengan menggunakan analisis wacana editorial maka dapat dijabarkan secara detail mengenai definisi, penjelasan dan evaluasi, serta moral yang ada pada tajuk rencana Suara Merdeka dan Media sehingga dapat terlihat pandangan dari kedua surat kabar tersebut terhadap konflik antara KPK dan Polri.

Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian tersebut adalah Suara Merdeka mendukung KPK dari awal munculnya konflik ini sampai pada saat Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Bahkan Suara Merdeka juga menganggap bahwa belum ada ketegasan untuk menghentikan tindakan Polri yang secara terus menerus melakukan kriminalisasi terhadap KPK walaupun Presiden Jokowi telah membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan.

Sedangkan Media Indonesia mendukung Polri dari awal ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Media Indonesia mengatakan bahwa penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang dilakukan oleh KPK hanya bertujuan untuk mencari kekuasaan dan juga popularitas saja. Karena menurut Media Indonesia pencalonan Budi Gunawan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo telah sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Kata Kunci: tajuk rencana, analisis wacana, KPK, Polri