Abstrak


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada CV. Yudhistira di Boyolali


Oleh :
Yosua Adi Nugraha - F3111069 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui dasar hukum peraturan K3 yang diterapkan pada CV. Yudhistira. Mengetahui kebijakan yang dilaksanakan CV. Yudhistira tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mengetahui upaya-upaya pengendalian resiko bahaya yang dilakukan untuk mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bagi tenaga kerja di CV. Yudhistira. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitif yaitu dengan menginteprestasikan (membaca, menyimak dan membandingkan) data yang ada kemudian menguraikan untuk menarik kesimpulan. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan sekunder. Data primer meliputi hasil wawancara langsung dengan pihak yang terkait, dalam hal ini dengan staf dan karyawan CV. Yudhistira. Data sekunder diperoleh dari buku-buku, peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Yudhistira telah menetapkan peraturan-peraturan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. CV. Yudhistira telah menerapkan kebijakan dalam perlindungan tenaga kerja mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik. Upaya pengendalian potensi bahaya yakni dengan melaksanakan kewajiban dan hak pengusaha dalam keselamatan kerja serta melaksanakan kewajiban dan hak tenaga kerja dalam keselamatan kerja. Saran yang dapat diajukan adalah Perusahaan perlu menambah pengetahuan tentang dasar hukum yang mengatur tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja supaya dasar hukum yang dipakai lebih beragam serta penerapannya lebih ditingkatkan lagi supaya mencapai tujuan yang diinginkan.

Kata Kunci : K3, Kesehatan Kerja, Keselamatan Kerja.