Abstrak


Analisis terhadap putusan hakim dalam tindak pidana perkosaan (studi kasus di pengadilan negeri Klaten)


Oleh :
Itok Dwi Kurniawan - E0003202 - Fak. Hukum

ABSTRAK Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui apa saja pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana perkosaan dan hambatan-hambatan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana perkosaan. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian deskriptif yang bersifat normatif dengan menggunakan pengertian hukum sebagai putusan hakim dan yang tersistematisasi dalam judge made law. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yakni putusan-putusan hakim dalam tindak pidana perkosaan yang telah mempunyai putusan hukum tetap. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis data adalah analisis isi/content analysis. Hasil penelitian adalah pertimbangan yang digunakan hakim dalam memutus tindak pidana perkosaan mengacu dan disesuaikan pada fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Hambatan-hambatan yang dialami hakim adalah hambatan kurangnya saksi karena korban perkosaan pada umumnya hanya diketahui oleh saksi korban dan pelaku