Abstrak


Kerja Sama Antar Stakeholder Dalam Implementasi Program Public Safety Centre di Kabupaten Tulungagung


Oleh :
Galuh Mona Mustafa - D0112035 - Fak. ISIP

Pergeseran paradigma Administrasi Publik karena perkembangan permasalahan publik yang semakin kompleks, memunculkan paradigma baru bernama New Public Governance (NPG), yang menekankan keterlibatan intra- organisasional sebagai inovasi dalam pemecahan permasalahan publik. Hal ini mendorong perubahan dalam pelaksanaan layanan publik melalui kerja sama antar stakeholder, yang diikuti dengan pemanfaatan teknologi informasi modern untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Penelitian ini mengkaji tentang kerja sama antar stakeholder dalam implementasi Program Public Safety Centre (PSC) di Kabupaten  Tulungagung.  Tujuan  dari  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui kerja sama antar stakeholder dalam implementasi program tersebut dan mengidentifikasi bentuk kerja sama serta hambatannya.

Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan sumber data yang diperoleh melalui wawancara langsung dan studi dokumen. Pemilihan informan dilakukan dengan cara purposive. Untuk memenuhi validitas dan reliabilitas data, telah dilakukan melalui pemenuhan aspek keterpercayaan. Teknik  analisis  data  yang  telah  dilakukan  selama  di  lapangan  menggunakan model Analisis Interaktif (Miles-Huberman).

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kerja sama dalam proses pengimplementasian Program PSC di Kabupaten Tulungagung telah dilaksanakan oleh RSUD Dr. Iskak, Polres, dan BPBD sebagai stakeholder utama. RSUD Dr. Iskak mempunyai peran ganda, karena keberadaan Tulungagung Emergency Medical Service sebagai bagian tersendiri dari PSC yang menangani kegawatdaruratan di bidang medis dan juga sebagai pusat pengendali sistem integrasi antar stakeholder melalui call centre. Hambatan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut disebabkan adanya beberapa faktor, antara lain: faktor budaya top down terkait dengan penyediaan sumber daya dan penyusunan birokrasi, faktor institusi terkait dengan disposisi, dan faktor politik terkait dengan penyediaan sumber daya dan penyusunan struktur birokrasi. Bentuk kerja sama antar stakeholder dalam implementasi tersebut adalah Inter-Local Service Contracts, karena   telah   diatur   dalam   peraturan   formal.   Pelaksanaan   integrasi   antar stakeholder juga telah diatur di dalam SOP yang harus ditaati bersama sebagai panduan penangaanan kegawatdaruratan. Di samping itu para stakeholder yang terlibat juga telah disebutkan dengan jelas di dalam surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Bupati setempat. Tetapi, di dalam peraturan-peraturan tersebut masih ada beberapa hal yang belum diatur secara detail dan terstruktur terkait dengan kerja sama dalam pengkomunikasian program kepada masyarakat dan penyediaan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan program.

Kata Kunci: Paradigma NPG, Kerja Sama antar Stakeholder, Implementasi, PSC