;

Abstrak


Pertanggungjawaban birokrasi publik dalam pelaksanaan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) tahap ii di Kabupaten Magetan


Oleh :
Siti Rukmini - S241002005 - Sekolah Pascasarjana

Pertanggungjawaban birokrasi publik diperlukan sebagai wujud kontrol 

pemerintah terhadap birokrasi/administrator. Tanggung jawab birokrasi 

dapat diwujudkan dengan dilaksanakannya kontrol internal dan eksternal 

secara simultan dan berkesinambungan terhadap perilaku 

birokrasi/administrator publik. Analisis pertanggungjawaban briokrasi 

publik dapat difokuskan pada indikator-indikator responsivitas, 

responsibilitas, akuntabilitas, kualitas pelayanan, keadilan, dan 

diskresi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan 

program PAMSIMAS Tahap II dan menganalisis pertanggungjawaban birokrasi 

publik dalam pelaksanaan program PAMSIMAS Tahap II di Kabupaten Magetan. 
Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif. Pemilihan lokasi secara 

purposive area. Penelitian dilakukan di Desa Jabung, Desa Bulugunung, 

Desa Sumbersawit dan Desa Giripurno di Kabupaten Magetan dengan 

pertimbangan ditemukan beberapa permasalahan terkait pertanggungjawaban 

birokrasi publik pada program PAMSIMAS Tahap II. Teknik pengumpulan data 

menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penentuan informan 

menggunakan key informant yang ditentukan secara purposive. Validitas 

data menggunakan triangulasi metode. Teknik analisis data menggunakan 

analisis interaktif. 
Penyelenggaraan program PAMSIMAS Tahap II di Kabupaten Magetan dapat 

diindikasikan dari: 1) pemberdayaan masyarakat dan pengembangan 

kelembagaan lokal, 2) peningkatan kesehatan, perilaku hidup bersih dan 

sehat, dan layanan sanitasi, 3) penyediaan sarana air minum dan sanitasi 

umum, 4) insentif desa dan kabupaten, serta 5) dukungan pelaksanaan dan 

manajemen proyek pada masing-masing desa penerima program. Aspek-aspek 

pertanggungjawaban birokrasi publik dalam pelaksanaan program PAMSIMAS 

Tahap II di Kabupaten Magetan meliputi aspek responsivitas, 

responsibilitas, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan diskresi. Desa 

Jabung, Sumbersawit, dan Giripurno memiliki kemampuan untuk cepat 

tanggap terhadap keluhan masyarakat, kemampuan membuka saluran 

komunikasi, dan kemampuan menarik aspirasi masyarakat. Panitia 

melaksanakan program dengan berpedoman pada Buku Pengelolaan Program 

PAMSIMAS. Akuntabilitas meliputi kemampuan memberikan informasi terkait 

program, menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana program, dan 

memberikan pelayanan masyarakat. Panitia PAMSIMAS telah memberikan 

pelayanan kepada masyarakat. Panitia PAMSIMAS di Desa Giripurno memiliki 

kemampuan dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang mendukung program 

(diskresi). 
Kata Kunci: pertanggungjawaban, birokrasi, PAMSIMAS