Abstrak


Analisis Kelayakan Usaha Penangkaran Burung Lovebird di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah


Oleh :
Andi Febriawan - F1114003 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Ketergantungan lapangan kerja yang semakin lama semakin sempit, pada sisi lain, banyak sektor informal yang masih memerlukan tenaga terampil dan berkualitas namun kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja yang antara lain disebabkan kurang “bergengsi” dimata pencari kerja. Dilihat dari pengamatan salah satu sektor informal yang memiliki prospek kedepan adalah budidaya satwa. Diantaranya penangkaran burung. Keberadaan burung sebagai hewan peliharaan juga membuka banyak peluang usaha dan juga peluang usaha jasa pengiriman hewan peliharaan. Jenis burung yang sudah tidak asing lagi di budidayakan adalah burung Lovebird.

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kelayakan usaha penangkaran Burung Lovebird di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah dari sisi finansial (Produktivitas, Pendapatan, Revenue Cost Ratio, Increamental B/C Ratio NPV, dan Payback Period) dan bagaimana kelayakan usaha penangkaran Burung Lovebird di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo dari sisi non-finansial (aspek pasar, teknis, manajemen dan hukum, sosial-ekonomi-budaya, dan lingkungan). Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif dengan responden sejumlah 5 orang dan analisis data yang dilakukan menggunakan analisis Produktivitas, Pendapatan, Revenue Cost Ratio, Increamental B/C, Ratio NPV, dan Payback Period dan wawancara berkaitan dengan aspek non finansial.

Kesimpulan penelitian ini untuk aspek finansial terlihat bahwa seluruh responden memiliki kelayakan dalam melakukan usaha penangkaran burung lovebird  ini. Baik dari segi produktifitas, pendapatan maupun dari efektifitas keseluruhan responden menunjukkan bahwa bisnis yang mereka jalankan layak untuk dilakukan sedangkan pada aspek non finansial seluruh responden juga memenuhi persyaratan dalam menjalankan usaha, namun khusus pada masalah hukum atau perizinan seluruh responden tidak atau belum memiliki izin dari instansi terkait yang disebabkan merasa bahwa usaha yang dilakukan merupakan hobi sehingga tidak memerlukan izin dari instansi terkait.