Abstrak


Mekanisme Pemberian Kredit pada PD. BPR Bank Daerah Karanganyar


Oleh :
Anjas Ristiawan - F3613008 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK

 PD. BPR Bank Daerah Karanganyar adalah merupakan sebuah lembaga 
keuangan yang bergerak dalam bidang perbankan dengan kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana, dari dan untuk masyarakat yang sesuai dengan Undang-undang RI
No. 7 tahun 1992. Kegiatan penyaluran dana atau pemberian kredit diperlukan suatu
analisis yang baik dan seksama terhadap semua aspek perkreditan yang dapat
menunjang proses pemberian kredit untuk menghindari resiko kredit, sistem dan
mekanisme dalam pemberian pinjaman harus dijalankan sesuai dengan ketetapan
yang telah ditentukan untuk menciptakan LKM yang sehat. 
 Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui proses, mekanisme
dan kendala pemberian kredit pada PD. BPR Bank Daerah Karanganyar dengan
analisis penerapan 5C yaitu character, capacity, capital, collateral, condition pada
pemberian pinjaman kredit. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat
deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Teknik
pengumpulan data yang dipergunakan adalah melalui wawancara langsung dan study
kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada pemberian pinjaman kredit
untuk modal kerja, investasi, dan konsumtif pada PD. BPR Bank Daerah
Karanganyar melalui beberapa tahap, tahap yang pertama yaitu tahap permohonan
kredit, tahap analisa kredit, tahap perjanjian kredit, tahap persetujuan kredit dan tahap
administrasi pencairan kredit. 
 Pada PD. BPR Bank Daerah Karanganyar telah menerapkan prinsip 5C
(character, capacity, capital, collateral, condition) dalam pemberian pinjaman kredit
pada calon debitur sesuai dengan peraturan yang dimiliki bank, sehingga dapat
menciptakan kredit yang sehat. PD. BPR Bank Daerah Karanganyar juga memiliki
kendala yang dihadapi dalam pemberian kredit yaitu adanya kredit macet, persaingan
yang sangat ketat, nasabah yang tidak pasti dan lamanya proses kredit. Sebaiknya PD.
BPR Bank Daerah Karanganyar lebih meningkatkan dan mengoktimalkan kinerja
dibagian kredit, serta meningkatkan perhatian dan mengantisipasi terjadinya kredit
macet, agar dapat mengurangi kredit bermasalah. 


Kata Kunci : mekanisme pemberian kredit, prinsip 5C