Abstrak


Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan Dalam Pengelolaan Pariwisata di Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah


Oleh :
Mohamad Asep Hari Sasono - E0012251 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan kebijakan Pemerintah Dearah Kabupaten Pacitan dalam pengelolaan pariwisata di era desentralisasi dan otonomi daerah. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yakni suatu metode penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan juga perilakunya yang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh.

Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden dan studi kepustakaan. Data primer berupa data yang diperoleh wawancara dengan narasumber yang merupakan Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Pacitan, serta observasi penulis terhadap 75 (tujuh puluh lima) daya tarik wisata di Kabupaten Pacitan. Bahan sekunder berupa data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, literature, peraturan perundang-undangan, jurnal, makalah, artikel dan media massa, bahan dari internet serta sumber lain yang berkaitan dengan masalah yang penulis kaji yang mendukung bahan primer.

Kesimpulan penelitian ini mendiskripsikan bahwa, pertama kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dalam pengelolaan pariwisata dibagi menjadi empat tahapan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Kedua, hambatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dalam pengelolaan pariwisata terdiri dari pendanaan, sumberdaya manusia dan sarana prasarana.

Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah Daerah, Pengelolaan Pariwisata, Desentralisasi, Otonomi Daerah, Kabupaten Pacitan.