Abstrak


Kecenderungan Negosiasi Kewajiban Membayar Pajak Restoran Di Surakarta 2013-2015


Oleh :
Rafif Labib Rabbani - F3413056 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK


Pajak Restoran adalah pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli
Daerah Kota Surakarta. Tujuan dari studi ini adalah mengetahui perbandingan
realisasi dengan potensi penerimaan pajak restoran di Kota Surakarta pada tahun
2013-2015 dan mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi wajib pajak
membayar pajak dengan cara negosiasi.
Langkah Studi yang dilakukan dengan membandingkan antara teori,
wawancara, analisis data, dan teknik observasi. Penulis menggunakan metode
sampling dalam studi ini. Sumber data diperoleh dari wajib pajak dan DPPKA
Surakarta.  
Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa potensi pajak tahun 2013 sebesar
Rp 2.188.764.268, tahun 2014 sebesar Rp 8.106.480.000, dan tahun 2015 sebesar
Rp 9.007.200.000. Prosentase perbandingan realisasi dengan potensi penerimaan
pajak restoran tahun 2013 sebesar 29,92%, tahun 2014 sebesar 31,26%, dan tahun
2015 sebesar 30%.  
Berdasarkan hasil studi, penulis memberikan beberapa saran kepada
DPPKA Surakarta yaitu penerapan sanksi kepada wajib pajak yang melakukan
negosiasi. Penulis berharap saran tersebut dapat membantu meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah Kota Surakarta.

Kata Kunci : Pajak Restoran, Potensi, Negosiasi