Abstrak


Penerapan Diskresi Kepolisian dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Magelang Kota


Oleh :
Ferdi Ramadhan Putranto - E0012150 - Fak. Hukum

Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan tentang kriteria penerapan diskresi kepolisian dan implementasi diskresi kepolisian dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Magelang Kota.
Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, jenis data yang digunakan adalah jenis data pimer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, yang pertama terdapat kriteria atau jenis kecelakaan yang dapat diselesaikan diluar pengadilan adalah kecelakaan yang bukan merupakan kesengajaan melainkan karena kelalaian semata dan juga adanya itikad baik para pihak untuk menyelesaikan masalah diluar Pengadilan atau yang sering disebut Alternative Dispute Resolution (ADR) dimana dalam hukum pidana bisa dikenal dengan cara mediasi penal. Kedua, Implementasi diskresi kepolisian dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas di Polres Magelang Kota dibagi menjadi dua yaitu untuk jenis kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka ringan dan/atau kerugian materiil saja, serta kecelakaan yang menimbulkan luka berat dan/atau meninggal dunia.
Kata kunci: Diskresi, Kepolisian, Kecelakaan Lalu Lintas.