Abstrak


Politik Hukum Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dalam Negara Hukum Yang Demokratis Dilihat Dari Perspektif Gender


Oleh :
Sugiaryo - T310908009 - Sekolah Pascasarjana

Tujuan penelitian disertasi ini adalah: (1) mengevaluasi kesesuaian pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui mekanisme penetapan dengan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis; (2) Mengkaji secara mendalam timbulnya penyebab terjadinya polemik di masyarakat kaitannya Sabda raja dan Dawuh raja dengan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, dan (3)Merumuskan konsep politik hukum pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dalam perspektif gender di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan adalah perpaduan doktrinal dan non doktrinal. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Perundang-Undangan, Historis, Komparatif dan Konsepsional. Jenis data penelitian ini berupa data primer yang diperoleh langsung dari lapangan melalui metode wawancara dan observasi dan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan adalah logika deduktif, logika induktif dan teknik analisis deskriptif kualitataif dengan model interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui mekanisme penetapan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis; (2) Timbulnya polemik Sabda Raja dan Dawuh Raja dengan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dikarenakan adanya 2 pandangan yang berbeda, yaitu pandangan konservatif yang menginginkan Sultan dan Gubernur DIY harus dijabat laki-laki, dan pandangan modern yang menghendaki adanya kesetaraan gender bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama untuk dapat menjadi Sultan dan Gubernur; (3) Pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berdasarkan ketentuan UUK DIY Nomor 13 Tahun 2012, tidak mencerminkan kesetaraan gender, sehingga dapat menimbulkan ketidakadilan gender. Dalam rangka mewujudkan Keistimewaan DIY yang berdasarkan atas asas pengakuan hak asal-usul, kerakyatan, demokrasi , ke-Bhinekka Tunggal Ika-an, kepentingan nasional, pendayagunaan kearifan lokal, dan kesetaraan, maka diusulkan rekomendasi  agar ketentuan-ketentuan di dalam UUK DIY Nomor 13 Tahun 2012 yang mengatur tentang pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang tidak mencerminkan kesetaraan gender harus dilakukan peninjauan kembali sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan gender.

 Kata Kunci : Politik Hukum, Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur      DIY, Negara Hukum, Demokratis, Perspektif Gender