Abstrak


Analisis perhitungan upah minimum tahun 2004 di kabupaten Purworejo


Oleh :
Andri Prasetyo - F1102004 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Penelitian ini diharapkan dapat menentukan kriteria tingkat upah yang layak bagi pekerja dengan tetap memperhatikan berbagai aspek yang mempengaruhi dan disepakati oleh berbagai pihak yang terkait dalam penentuan upah minimum di Kabupaten Purworejo tahun 2004. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui berapakah besarnya UMK tahun 2004 yang dihitung berdasarkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor industri, perkembangan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM), dan pengaruh tingkat inflasi di Kabupaten Purworejo. Latar belakang dilakukan penelitian ini adalah bahwa upah merupakan salah satu faktor terpenting dalam menentukan tingkat kinerja dan produktivitas pekerja. Perbedaan standar upah yang dapat dianggap layak bagi para pekerja dan pengusaha sering menimbulkan masalah dan pertentangan yang berkepanjangan. Hal ini semakin menjadi permasalahan manakala dalam penentuan penetapan tingkat upah dalam suatu wilayah terdapat berbagai macam usulan yang berbeda antara para pengusaha dan dari serikat pekerja itu sendiri. Penelitian ini mengunakan data sekunder yang berasal dari Badan Pusat Stastitik (BPS) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purworejo. Analisis deskripsi digunakan untuk mengidentifikasi pertumbuhan PDRB sektor industri, perkembangan KHM, serta tingkat Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kabupaten Purworejo. Perhitungan besarnya upah minimum menggunakan metode pertumbuhan geometris dengan standar UMK tahun 2003 dan KHM tahun 2003 sebagai dasar dalam perhitungan upah minimum tahun 2004 di Kabupaten Purworejo. Hasil analisis perhitungan upah minimum tahun 2004 di Kabupaten Purworejo menunjukan bahwa besarnya upah minimum tahun 2004 yang dihitung berdasarkan pertumbuhan PDRB sektor industri adalah sebesar Rp.387.905,- dengan UMK tahun 2003 sebagai data dasar perhitungan. Hasil perhitungan dengan data dasar KHM tahun 2003, UMK tahun 2004 adalah sebesar Rp.449.939,-. Besarnya hasil perhitungan upah minimum tahun 2004 yang dihitung berdasarkan perkembangan KHM adalah sebesar Rp.392.934,- dengan UMK tahun 2003 sebagai dasar perhitungan, dan Rp.455.745,- dengan KHM tahun 2003 sebagai data dasar perhitungan. Hasil perhitungan menggunakan pertumbuhan tingkat inflasi menunjukkan UMK tahun 2004 adalah sebesar Rp.374.439,- dengan UMK tahun 2003 sebagai data dasar, dan Rp.434.293,-dengan KHM tahun 2003 sebagai data dasar perhitungan. Berdasarkan temuan dari peneliti ini disarankan kepada pemerintah daerah, pengusaha dan serikat pekerja, serta unsur terkait lainnya dalam penentuan upah minimum, perlunya mempertimbangkan tingkat pertumbuhan dan kondisi ekonomi daerah setempat. Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo hendaknya juga mempunyai rumusan dasar yang lebih akurat dalam penentuan upah minimum.