Abstrak


Upaya pembuktian dan pertimbangan hakim menjatuhkan sanksi pidana melebihi tuntutan pidana penuntut umum pada tindak pidana pembunuhan oleh anggota polisi (Studi Putusan Nomor: 171/PID.B/2012/ PN.Mgt)


Oleh :
Habiba Aditya Moejijat - E0011141 - Fak. Hukum

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian upaya pembuktian Penuntut Umum terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terdakwa berdasarkan alat-alat bukti yang sah dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP dan kesesuaian pertimbangan Hakim menjatuhkan sanksi pidana melebihi tuntutan pidana Penuntut Umum pada tindak pidana pembunuhan oleh anggota Polisi sesuai dengan Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP pada Putusan Nomor: 171/PID.B/2012/PN.Mgt. 
Penelitian hukum ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka. Teknik analisis yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode deduksi yang dilakukan dengan menggunakan interpretasi sistematis. 
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa upaya pembuktian Penuntut Umum terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terdakwa telah sesuai dan menggunakan alat-alat bukti yang sah menurut ketentuan Pasal 184 KUHAP dan pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana melebihi tuntutan pidana Penuntut Umum pada tindak pidana pembunuhan oleh anggota Polisi telah sesuai Pasal 183 jo Pasal 193 Ayat (1) KUHAP. 
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Kejaksaan Republik Indonesia agar lebih cermat dalam menyusun surat dakwaan khususnya dalam menentukan Tuntutan atas perbuatan pidana demi terwujudnya keadilan. 
Kata kunci: Pembuktian, Pertimbangan Hakim, pembunuhan.