Abstrak


Pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang taman nasional gunung merapi sebagai bentuk penataan ruang (Studi Kasus Pemerintah Kabupaten Klaten)


Oleh :
Lindri Iswari - E0012231 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengendalian ruang di Taman Nasional Gunung Merapi yang dilakukan baik oleh warga masyarakat maupun pemerintah di wilayah Kabupaten Klaten serta mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi oleh masyarakat maupun pemerintah selagi melakukan pengendalian pemanfaatan ruang di Taman Nasional Gunung Merapi. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian empiris.Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawacara sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku-buku,jurnal ilmiah,dan sebagainya. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan teknik wawancara dan studi pustaka. 
Berdasarkan hasil penelitian penataan ruang taman nasional yang dikenal dengan sistem zonasi telah diperbaharui pada tahun 2015 dan telah dibuat sesuai dengan Permenhut Nomor: P.56/Menhut-II/2006 tentang Pedoman Zonasi Taman Nasional. Namun, pelanggaran hukum tidak bisa dipungkiri terus terjadi di dalam kawasan seperti penebangan pohon maupun penambangan liar. Sehingga pelaksanaannya tidak secara maksimal ditambah pula dengan penegakan hukum yang tidak maksimal menjdikan tindak pidana yang dilakukan masyarakat masih terus terjadi. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaanya tidak hanya dari pihak pemerintah saja namun juga dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan kawasan. Berbagai upaya juga telah dilakukan pemerintah untuk mengubah cara pikir dan kebiasaan masyarakat tersebut dengan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan alam sebagai spot wisata alam, pelatihan pembuatan pupuk maupun madu yang diharapakan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta ketergantungan masyarakat akan hutan, karena masyarakat berani melakukan pelanggaran dengan dalih ingin memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.Oleh karena itu masyarakat dan pemerintah bekerjasama dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan Taman Nasional Gunung Merapi. 
Kata Kunci : Tata Ruang, Taman Nasional, Pengendalian