Abstrak


PILKADA, POLITIK DINASTI, DAN KORUPSI


Oleh :
Didik Gunawan Sugiharto - 197411072003121001 - Fak. ISIP

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung telah diselenggarakan sejak tahun 2005.Terlepas sisi positifnya, dalam rentang waktu lebih dari satu dekade penyelenggaraan Pilkada juga menyisakan sisi gelap. Kementerian Dalam Negeri mencatat selama ini sudah 77 kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan lebih dari 300 kepala daerah terkena masalah. Ironisnya, tidak sedikit persoalan hukum yang menjerat kepala daerah terjadi tidak lama setelah kepala daerah terpilih melalui Pilkada langsung yang dinilai demokratis. Salah satu fenomena yang sering menjadi “kambing hitam” tumbuh suburnya perilaku korupsi adalah adanya dinasti politik atau politik berbasis kekerabatan di suatu daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan politik dinasti dengan penyalahgunaan kekuasaan, khususnya korupsi. Dan upaya apa untuk mencegah dampak negatif politik dinasti. Pendekatan penelitian melalui studi literatur dengan menelusuri produk hukum, artikel jurnal, dan dokumen terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif
dengan menggunakan model analisis isi. Berdasar hasil penelitian, diketahui bahwa dinasti politik berpotensi menghasilkan persoalan tidak hanya menciptakan ketidakadilan dalam demokrasi, namun juga adanya kecenderungan korupsi. Hubungan kekerabatan dalam pemerintahan/politik dapat berpengaruh pada kebijakan dan keputusan yang dibuat, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Sejumlah solusi ditawarkan untuk memperbaiki sistem dan budaya yang berpotensi menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Kata Kunci: Pilkada, politik dinasti, korupsi