Abstrak


Perencanaan pajak sebagai upaya Pengendalian beban pajak ( studi kasus pada pt. X, perusahaan textile di sragen )


Oleh :
Samuel Mahendra Eka A - F1301122 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Dilihat dari sudut pandang ekonomi, pajak merupakan pemindahan sumber daya dari sektor swasta ke sektor publik. Bagi negara pajak merupakan salah satu sumber penerimaan yang penting untuk membiayai pengeluaran negara, sedangkan bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih, sehingga mendorong dilakukannya manajemen pajak. Perencanaan pajak merupakan bagian dari manajemen pajak yang dapat dilakukan dengan menghindari pajak (tax avoidance) dan pelanggaran pajak (tax evasion). Skripsi ini menekankan pada perencanaan pajak, di mana wajib pajak tetap melaksanakan seluruh kewajiban pajak tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Penelitian ini membahas tentang praktik perpajakan sebuah perusahaan tekstil di Sragen. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui apakah perusahaan sudah melaksanakan praktik perencanaan pajak, dan apabila sudah melakukan perencanaan pajak, sejauh mana praktik perencanaan pajak tersebut dilakukan perusahaan. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode studi kasus, data diambil langsung dari perusahaan dengan cara wawancara langsung, pengamatan dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan telah melaksanakan praktik perencanaan pajak dengan baik, namun belum maksimal. Tunjangan Pajak Penghasilan Pasal 21 belum diterapkan oleh perusahaan, sedangkan untuk menilai persediaan, metode rata-rata lebih efektif untuk menekan beban pajak, karena metode rata-rata akan menghasilan laba lebih rendah daripada metode FIFO yang digunakan perusahaan.