Abstrak
Proses verifikasi GSP pada ska form a di dinas perindustrian, perdagangan dan penanaman modal kota Surakarta
Oleh :
Yuli Trisnaningrum - F3103101 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Pembelian diluar negeri, ataupun untuk pembayaran jasa yang perlu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, mengharuskan setiap negara berusaha untuk memiliki atau menguasai alat-alat pembayaran luar negeri. Alat pembayaran luar negeri atau disebut foreign exchange currency atau devisa dapat dianggap sebagai tagihan kita terahadap luar negeri yang dapat dipergunakan untuk hutang yang terjadi dengan luar negeri. Dalam negara dimana pemerintahannya melaksanakan pembatasan ataupun ikut secara aktif dalam mengatur perdagangan luar negeri seperti negara kita, maka seluruh devisa baik pemilikan ataupun penguasaannya begitu juga penggunaannya diatur dengan peraturan pemerintah. Di Indonesia sendiri, sumber devisa yang terpenting adalah dari hasil ekspor bahan mentah yakni hasil bumi dan hasil tambang, Dalam kegiatan ekspor itu sendiri harus melewati prosedur-prosedur yang merupakan kewajiban seorang eksportir dalam melakukan ekspor dimana dalam prosedur tersebut harus dilengkapi dengan pembutan dokumen ekspor sebagai bukti bahwa ekspor tersebut sah.. Salah satu dokumen tersebut adalah SKA ( Surat Keterangan Asal ) / COO ( Certificate cf Origin ) yang diterbitkan oleh suatu lembaga negara yang di Indonesia bernama DISPERINDAG. SKA merupakan dokumen ekspor paling akhir yang dibutuhkan eksportir untuk memperlancar pengiriman barang kepada importir. Maka dari itu ketelitian dalam pengisian dokumen sangat dibutuhkan untuk menghindari adanya Verifikasi. Berdasarkan latar belakang tersebut dalam penelitian ini mengambil topik “Proses Verifikasi GSP pada SKA Form A”yang dilakukan di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal kota Surakarta.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses Verifikasi GSP SKA Form A oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal kota Surakarta, untuk mengetahui langkah-langkah pelaksanaan verifikasi serta cara penyelesaian verifikasi yang bertambah banyak.
Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagai negara yang berada dalam tahap perkembangan , Indonesia khususnya eksportir dapat meningkatkan perdagangan luar negeri yang memanfaatkan fasililtas GSP secara maksimal dan mengajukan SKA Form A yang diterbitkan oleh Disperindag serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan supaya tidak terjadi kasus Verifikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka untuk dapat meningkatkan perdagangan luar negeri dalam rangka memanfaatkan fasilitas GSP sebaiknya pemerintah dan eksportir menjalin kerjasama dengan melaksanakan program pembinaan teknis untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kasus verifikasi. Karena Verifikasi yang terus-menerus dapat berdampak negatif terhadap kredibilitas pemerintah dan eksportir Indonesia serta terjadinya penurunan peluang pasar ekspor dan yang lebih parah lagi dapat dikeluarkan dari draft negara anggota penerima GSP.