Abstrak


Upaya Pembuktian Dakwaan Berbentuk Alternatif Penuntut Umum Berdasarkan Keterangan Saksi dan Visum Et Repertum dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan No 102/Pid.B/2015/Pn.Krg)


Oleh :
Rheza Yoga Pratama - E0014339 - Fak. Hukum

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pembuktian dakwaan Alternatif oleh Penuntut Umum berdasarkan keterangan saksi dan visum et repertum dalam tindak pidana pembunuhan dengan ketentuan Pasal 143 KUHAP tentang surat dakwaan jo Pasal 184 KUHAP tentang alat-alat bukti yang sah berupa ketrangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan (studi putusan pengadilan negeri karanganyar nomor 102/Pid.B/2015/PN.Krg)
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi silogisme.
    Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, maka diperoleh hasil bahwa terdapat kesesuaian dalam Dakwaan yang disusun oleh Penuntut Umum secara Alternatif berdasarkan keterangan saksi dan visum et repertum dalam tindak pidana pembunuhan telah sesuai dengan Pasal 143 tentang surat dakwaan jo. Pasal 184 ayat (1) KUHAP baik dalam prosedur penulisan surat dakwaan maupun dalam proses pembuktian yang berdasar pada keterangan saksi dan visum et repertum.
Kata kunci : Pembuktian, Dakwaan Alternatif, Pembunuhan