Abstrak


Implementasi Kebijakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (k3) PT. Taruna Bima Abadi Pada Bagian Proses Produksi Pembuatan Tower Di Karanganyar


Oleh :
Tri Iksan - F3515060 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui penerapan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang ada di PT Taruna Bima Abadi, selain itu tujuan lain yang ingin dicapai adalah Untuk mengetahui Apakah penerapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada PT Taruna Bima Abadi sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No 9 Tahun 2016 dalam pekerjaan pada ketinggian.
Penelitian ini dilakukan di PT Taruna Bima Abadi yang menggunakan data sekunder yang penyampaiannya menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data secara wawancara dengan admin dan maintenace PT Taruna Bima Abadi mendapatkan hasil yang memuaskan begitupula dengan cara observasi lapangan selama satu bulan magang dan mendapatkan hasil bahan yang sesuai dengan adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mana tenaga kerja kurang mematuhi tata tertib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan perusahaan belum menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan jumlah tenaga kerja.
Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Taruna Bima Abadi telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada bagian proses produksi pembuatan tower secara baik dan sesuai dengan Peraturan mentri ketenaggakerjaan RI No 9 Thn. 2016 dan sesuai dengan syarat-syarat yang diatur didalam peraturan pemerintah ketenaga kerjaan tersebut dan berdasarkan hasil wawancara dengan admin dan maintenance PT Taruna Bima Abadi dan juga melakukan observasi langsung dilapangan.
Saran yang diberikan adalah sebaiknya perusahaan menindak tegas parakaryawan yang tidak memakai Alat Pelindung Diri dengan memberikan sangsi, serta menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) lebih banyak sesuai jumlah tenaga kerja agar tidak ada pekerja yang tidak memakai APD ketika melakukan produksi.