Kasus korupsi yang masih tinggi setiap tahunnya merupakan yang menarik untuk dibahas. Sedangkan di sisi lain sudah cukup banyak upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi, diantaranya adalah peningkatan peran APIP. Masalah yang timbul adalah APIP (auditor) juga memiliki keterbatasan dalam mendeteksi fraud. Penyebab ketidakmampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan berasal dari faktor internal maupun sisi eksternal.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kompetensi auditor, due professional care dan skeptisme profesional terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Selain itu, penelitian ini menggunakan variabel kontrol berupa posisi, pengalaman kerja, dan gender. Penelitian ini menggunakan data primer melalui penyebaran kuesioner kepada Pejabat Fungsional Auditor yang ada di Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria auditor yang telah memiliki sertifikasi dan telah melampaui masa kerja sebagai auditor minimum satu tahun. Dari 80 kuesioner yang disebar hanya 61 kuesioner yang dapat diolah.
Pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi Berganda (Multiple Regression Analysis) dengan IBM SPSS 23. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa kompetensi auditor, due professional care dan skeptisme profesional berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Kata kunci: kompetensi, due professional care, skeptisme profesional, pendeteksian kecurangan.