Abstrak


Implementasi Strategi Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta dalam Mengatasi Pencemaran Air Sungai Jenes oleh Limbah Industri Batik di Kota Surakarta


Oleh :
Hendrian Dwi Putra Daneswara - D1116014 - Fak. ISIP

Kota surakarta merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Tengah yang saat ini dikenal sebagai kota dengan wisata kebudayaannya, salah satunya yaitu batik, Cemerlangnya industri batik yang ada di kota Surakarta ternyata meninggalkan dampak negative yaitu pencemaran air di sungai Jenes karena limbah kimia yang berasal dari industri batik. Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta telah melaksanakan strategi untuk mengatasi masalah pencemaran air sungai ini yang dituangkan kedalam kegiatan program. Strategi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup berdampak kepada menurunnya kandungan bahan kimia yang terkandung di Sungai Jenes. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi strategi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta kedalam program, anggaran, dan prosedur.
Lokasi penelitian ini dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Dengan Teknik Pengumpulan data menggunakan model wawancara dan dokumentasi serta teknik pengambilan sampling berupa purposive sampling. Penelitian ini menggunakan metode Triangulasi dan teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif.
Hasil dari penelitian ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta telah melaksanakan strategi dalam mengatasi pencemaran  air di Sungai Jenes kedalam program yaitu program pemantauan kualitas lingkungan dan Perbaikan dan pembangunan tempat pengolahan air limbah. Anggaran untuk melaksanakan kedua program tersebut bersumber dari dana APBD Kota Surakarta. Prosedur yang  digunakan  untuk  kegiatan  program  telah  dilaksanakan  sesuai  dengan prosedur yang berlaku. Terkait terbatasnya anggaran, harus ada upaya yang lebih baik lagi dalam pengelolaan anggaran seperti melakukan pengajuan anggaran kepada  pihak  Provinsi  maupun  pusat  seperti  Kementrian  Lingkungan  Hidup terkait anggaran APBN untuk pembangunan Laboratorium.