Abstrak


Pemahaman Etika Penulisan Berita Lembaga Pers Mahasiswa (Studi Kasus tentang Pemahaman Etika Penulisan Berita pada Jurnalis Kampus di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kentingan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Tahun Kepengurusan 2018)


Oleh :
Ridho Islam Seran - D1216053 - Fak. ISIP

Etika penulisan berita merupakan satu landasan penting yang harus dipegang teguh bagi wartawan dalam membuat karya jurnalistik karena, karya jurnalistik yang baik tentunya berasal dari wartawan yang menerapkan etika penulisan berita dengan baik ketika ia menjalankan profesinya. Penelitian ini didasari oleh kekhawatiran penulis akan kurangnya pemahaman etika penulisan berita bagi wartawan-wartawan di Indonesia khususnya wartawan mahasiswa.
Penulis dalam kasus ini memilih mahasiswa LPM Kentingan UNS sebagai objek penelitian. LPM Kentingan UNS merupakan salah satu Lembaga Pers Mahasiswa yang ada di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) yang masih aktif sampai saat ini. Lembaga pers ini aktif dalam membuat produk jurnalistik dan beragam kegiatan yang berhubungan dengan jurnalistik.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data berupa wawancara. Teknik analisis yang digunakan untuk validitas data adalah triangulasi data. Dalam penelitian ini, peneliti membahas beragam aspek sesuai dengan etika-etika penulisan berita seperti pemahaman etika dalam menulis berita, etika dalam liputan, cover both side (netralitas berita), hak jawab, hak tolak, off the record, dan sumber pemahaman etika penulisan berita. Hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa jurnalis kampus di LPM Kentingan UNS memahami etika dalam pemberitaan, pemahaman mereka beragam dari berbagai aspek yang menyangkut pemberitaan; beragam etika dalam liputan yang sesuai dengan KEJ dipahami dan dipraktikan oleh jurnalis kampus di LPM Kentingan UNS; cover both side atau netralitas dalam berita dipahami oleh seluruh jurnalis kampus di LPM Kentingan UNS; sebagian besar jurnalis LPM Kentingan UNS memahami hak jawab. Hal tersebut tergambar oleh jurnalis-jurnalis yang mengetahui tentang adanya hak jawab serta memahaminya secara mendalam; sebagian dari jurnalis kampus di LPM Kentingan UNS mengetahui hak tolak dan sebagian lainnya tidak mengetahui; semua jurnalis di LPM Kentingan UNS memahami istilah off the record, mereka mengatakan bahwa off the record adalah informasi yang tidak boleh dipublikasikan; serta pemahaman etika penulisan berita yang diperoleh oleh jurnalis kampus LPM Kentingan UNS berasal dari internal maupun eksternal organisasi.