ABSTRAK
Indonesia merupakan suatu negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya adalah perairan yang dikenal sebagai negara maritim, maka dari itu sarana transportasi laut sangatlah diperlukan untuk menghubungkan antar pulau di Indonesia. Salah satu transportasi laut adalah kapal laut baik kapal penumpang maupun kapal muatan barang. Perusahaan pelayaran berperan penting dalam pengoprasian kapal laut yaitu dalam pengurusan izin masuk pelabuhan atau yang disebut clearance in serta izin keluar pelabuhan atau clearance out.
Tujuan pengamatan yang dilakukan penulis adalah mengetahui prosedur clearance in dan clearance out dalam operasional kapal milik PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Landasan teori yang digunakan penulis dalam penulisan tugas akhir ini berupa buku, undang-undang, peraturan menteri, dan internet. Jenis pengamatan yang digunakan penulis adalah deskriptif kualitatif. Pengamatan ini mengambil lokasi yaitu PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Semarang. Sumber data diperoleh dari wawancara kepada informan, peristiwa atau aktivitas, dokumen dan arsip.
Hasil yang diperoleh dari pengamatan yang penulis lakukan adalah pengurusan clearance in dan clearance out dalam operasional kapal milik PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Secara garis besar prosedur clearance in dan clearance out dimulai dari pemberitahuan rencana kedatangan kapal, penetapan tempat sandar (Dermaga), pembayaran biaya kepelabuhanan, persiapan kapal tiba (memantau dermaga, menyiapkan permintaan kebutuhan kapal, persiapan petugas tali, pendorong tangga, KPLP, dan pelaporan kepada nakhoda bahwa persiapan penyandaran kapal sudah siap), saat kapal bersandar (debarkasi dan pemenuhan kebutuhan kapal), dan clearance out ( pengecekan dokumen diatas kapal, penyerahan dokumen dan pengurusan Surat Persetujuan Berlayar) kepada instansi terkait.
Kata Kunci: Prosedur, Clearance in, Clearance out, Operasional kapal.