Abstrak


Bingkai Pemberitaan Realitas Peristiwa Dugaan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pasca G 30 S dalam Harian Kompas (Analisis Framing Pan-Kosicki dan Konteks Pemberitaan Peristiwa Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pasca G 30 S dalam Harian Kompas Edisi Oktober 1965 – Maret 1968)


Oleh :
Cynthia Putri Sari - D0211019 - Fak. ISIP

Ketika peristiwa dugaan pelanggaran HAM berat kejahatan terhadap kemanusiaan pasca G 30 S menimpa orang-orang PKI dan simpatisannya, bahkan juga menimpa orang-orang yang dituduh sebagai PKI maupun simpatisannya, Kompas telah memilih caranya tersendiri dalam mengkonstruksi realitas tersebut dalam pemberitaannya kala itu. Hasil framing dari realitas tersebut kemudian menjadi menarik untuk diteliti lantaran harian ini kerap disebut-sebut memiliki sisi humanis. Yang mana idealnya nilai kemanusiaan apabila ditambah dengan peranan pers yang umumnya sangat mulia seharusnya dapat menjadi perisai untuk menghadang dan mempersempit segala bentuk kekerasan. Pada saat itu pun ditengah-tengah peristiwa pembredelan sejumlah pers untuk selama-lamanya oleh Negara, harian ini menjadi salah satu harian yang masih diizinkan untuk terbit kembali pada 6 Oktober 1965 setelah adanya perintah penutupan pada 1 Oktober 1965. Bahkan pemberitaan dipusaran peristiwa dugaan pelanggaran HAM berat yang menimpa orang-orang PKI dan simpatisannya ini juga dirasa begitu langka.
Untuk dapat membongkar hasil framing tersebut secara lebih komprehensif, maka penelitian ini mempergunakan analisis framing model Pan Kosicki pada tujuh judul pemberitaan Kompas dalam kurun periode Oktober 1965 – Maret 1968. Selain itu juga dilakukan analisis historis untuk melihat konteks yang melingkupi proses pengkonstruksian realitas tersebut.
Namun sayangnya dari hasil penelitian terhadap tujuh berita Kompas edisi Oktober 1965 – Maret 1969 dan konteks pemberitaan yang melingkupinya menunjukkan bahwa visi-misi humanismenya dalam rentang waktu tersebut tidak mendapatkan ruang dalam segala hal yang terkait dengan PKI dan simpatisannya. Pemberitaan yang terbentuk justru utamanya diarahkan dengan bingkai yang melemahkan mereka dan meletakkan PKI secara keseluruhan pada posisi yang mutlak bersalah, menyusul berbagai situasi anti komunis yang kemudian kian menguat pasca G 30 S dalam lingkungan media massa. Sehingga berbagai peristiwa yang memiliki relevansi dengan dugaan pelanggaran HAM berat kejahatan terhadap kemanusiaan ini terbingkai sebagai sebuah peristiwa yang terkesan lumrah terjadi dan dapat dilakukan pada mereka, bahkan terpuji. Namun ada pula yang diingkarinya. Dalam hal ini Kompas yang memang sejak awal sudah anti komunis tampak tengah berada dalam pengaruh rezim pada saat itu dan juga lebih tampak sebagai corong penguasa/aparatus negara yang berkeinginan untuk memberangus PKI dan ideologinya, dan sebaliknya justru mencitrakan mereka (penguasa) secara positif di dalam pemberitaan.