Abstrak


Tinjauan yuridis pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. media televisi indonesia (metro tv) dengan fremantle media dalam proses produksi dan siaran program “touch the car”(double challenge)


Oleh :
Harning Wijayanti - E0002143 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian dalam rangka penyusunan penulisan hukum ini dengan judul di atas disebabkan oleh karena pengamatan penulis bahwa perjanjian kerjasama dalam produksi dan siaran program reality show termasuk suatu perjanjian jenis baru, dimana data yang diperoleh masih sangat minim. Oleh karena itu dalam penelitian ini mengkaji mengenai pelaksanaan perjanjian kerjasama dalam proses produksi dan siaran “Touch The Car”. Penelitian ini akan menyoroti masalah pada hal-hal yang berhubungan dengan proses dan pelaksanaan dari perjanjian kerjasama tersebut, hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, permasalahan yang timbul dan penyelesaiannya. Dengan permasalahn yang dijelaskan diatas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan pelaksanaan perjanjian kerjasama dalam produksi siaran “Touch The Car” , mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak, mengetahui permasalahan yang timbul dan penyelesaiannya. Pada penulisan hukum ini, metode penelitian empiris yang bersifat deskriptif, karena penelitian ini bermaksud memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan, atau gejala-gejala lainnya di lapangan melalui analisis data kualitatif. Sedangkan sumber data yang diperoleh dari sumber data primer, yaitu PT. Media Televisi Indonesia (Metro TV), juga sumber data sekunder, yaitu dokumen, arsip, literatur, serta tulisan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Tentang teknik analisis data, menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif, yaitu bahwa data yang terkumpul dianalisis melalui 3 tahap: mereduksi data, menyajikan data dan penarikan kesimpulan, sehingga data yang terkumpul saling berhubungan satu sama lain secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerjasama itu diawali dengan penawaran suatu program reality show dari Fremantle Media kepada Metro TV, negosiasi dan diakhiri dngan adanya kesepakatan diantara para pihak yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama produksi siaran “Touch The Car” (MoU Production Agreement). Hak dan kewajiban dari masing-masing pihak tidak dijelaskan secara tegas dalam Pasal isi perjanjian, namun dapat ditafsirkan sendiri oleh penulis berdasarkan sumber-sumber yang ada. Adapun permasalahan yang timbul mengenai pajak hadiah atas undian dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat tanpa harus sampai ke Pengadilan. Dengan penelitian ini diharapkan akan memberikan pengetahuan mengenai perjanjian kerjasama dalam produksi dan siaran program acara di televisi, sedangkan implikasi praktisnya adalah dari hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi para pihak yang berkepentingan terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerjasama dalam produksi dan siaran acara di televisi.