Abstrak


Perlindungan Hukum Merek pada Usaha Kecil Menengah (UKM) Jenang di Kabupaten Ponorogo dalam Upaya Mendukung Berkembangnya Ekonomi Kreatif


Oleh :
Risky Kharisma Manggara - E0011267 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang hambatan pelaku UKM jenang di Kabupaten Ponorogo dalam memperoleh perlindungan hukum dibidang merek serta memberikan solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.
Penelitian hukum empiris ini bersifat deskriptif dengan lokasi penelitian di Kabupaten Ponorogo. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menjelaskan tentang hambatan internal dan hambatan eksternal yang dialami pelaku UKM jenang dalam memperoleh perlindungan hukum merek. Hambatan internal adalah hambatan yang dialami pelaku UKM yaitu kurangnya informasi tentang perlindungan hokum khususnya dibidang merek, selain itu keterbatasan dana serta kekhawatiran mereknya ditolak pendaftarannya dan pelaku UKM masih menganggap usahanya masih belum maju/ kecil sehingga tidak perlu didaftarkan.  Sedangkan hambatan eksternal adalah hambatan yang terjadi di luar pelaku UKM yaitu mengenai biaya administrasi pendaftaran merek yang mahal, tempat pendaftaran merek yang jauh dan waktu pendaftaran merek yang membutuhkan waktu yang lama.Solusi untuk mengatasi hambatan tersebut dalam memperoleh perlindungan hukum merek pada Usaha Kecil Menengah (UKM) jenang di Kabupaten Ponorogo dalam upaya mendukung berkembangnya ekonomi kreatif yaitu pelaku UKM harus lebih menggali informasi tentang perlindungan hokum khususnya merek dan pemerintah daerah menambah sarana dan prasarana pendaftaran merek di Kabupaten Ponorogo.

Kata Kunci :Merek; Usaha Kecil Menengah; Ekonomi Kreatif