Abstrak


Analisis Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) dalam Perkara Lingkungan Hidup (Studi Putusan Nomor:.118/pdt.g/lh/2016/pn.plk)


Oleh :
Paskalina Emadewani - E0014311 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Paskalina Emadewani. 2018. E0014311. ANALISIS GUGATAN WARGA NEGARA (CITIZEN LAWSUIT) DALAM PERKARA LINGKUNGAN HIDUP (STUDI PUTUSAN NOMOR:.118/PDT.G/LH/2016/PN.PLK). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara gugatan warga negara (citizen lawsuit) mengenai perkara lingkungan hidup dengan persyaratan yang diatur dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Lingkungan Hidup dan mengkaji pertimbangan hakim dalam mengabulkan sebagian gugatan warga negara (citizen lawsuit) dalam perkara lingkungan hidup.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yaitu studi kasus. Penelitian ini menggunakan jenis dan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi dokumen. Selanjutnya teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode analisis deduksi.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang selanjutnya disimpulkan, gugatan yang diajukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah terkait perkara lingkungan hidup telah memenuhi syarat-syarat pengajuan gugatan citizen lawsuit yang telah diatur dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Lingkungan Hidup. Namun pada putusan Nomor: 118/Pdt.G/LH/2016/PN.Plk hakim hanya mengabulkan sebagian gugatan yang telah diajukan. Hakim memberikan pertimbangan mengenai dikabulkannya gugatan yaitu Para Tergugat terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit), Kepentingan Umum (Publik)