Abstrak


Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Semanggi Kota Surakarta


Oleh :
Rakandary Widyanata - D1116036 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Pemerintah pusat mengelurkan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebagai upaya untuk mengentaskan kekumuhan diperkotaan. Sejak tahun 2016 Kelurahan Semanggi Kota Surakarta ditetapkan sebagai salah satu lokasi yang menjadi pilot project dalam pelaksanaan program ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan program KOTAKU dan melihat faktor-faktor yang menghambat dan mendukung keberhasilan proses pelaksanaan program KOTAKU di Kelurahan Semanggi Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber data (purposive sampling dan snowball sampling). Metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tahap dalam teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan dengan cara trianggulasi data (sumber).  Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa proses implementasi program Kota Tanpa Kumuh sejak tahun 2016 sudah melalui tahap persiapan, tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan. Selama proses pelaksanaan program KOTAKU di kelurahan Semanggi kota Surakarta ditemukan faktor yang menjadi penghambat maupun mendukung pelakasanaan program. Dari faktor-faktor tersebut peneliti berusaha menguraikan hasil penelitian dengan menggunakan beberapa faktor dari beberapa model implementasi kebijakan yang dikombinasikan. Pada faktor komunikasi kendala yang muncul adalah sulitnya merubah pemahaman masyarakat agar memahami program KOTAKU. Pada faktor sumber daya tidak ditemukan adanya hambatan, faktor ini lebih menjadi pendukung proses pelaksanaan program. Pada faktor kepatuhan dan daya tangap kelompok sasaran, hambatan muncul dikarenakan sikap masyarakat yang rendah akan kesadaran diri dan tidak mau dipindahkan dari hunian mereka yang dibangun diatas tanah illegal juga adanya protes yang dilakukan masyarakat. Pada faktor pelaksana program tidak ditemukan hambatan karena pelaksana program sesuai dengan keahlian dalam bidang keilmuannya.

Kata kunci: Implementasi Program, Kebijakan Publik, Program, Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Area Kumuh