ABSTRAK
Kota Tegal mempunyai sumber daya alam laut yang sangat besar sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan yang tinggi bagi keuangan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemerintah kota Tegal yang mempunyai wewenang sebagai pelaksana eksplorasi dan pengelolaan kekayaan laut diharapkan dapat menggali potensi dari sektor kelautan dan perikanan sehingga pelaksanaan otonomi daerah dapat lebihdi optimalkan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Studi ini menganalisis pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal No. 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Peraturan Walikota No. 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang di dukung oleh data primer maupun data sekunder. Analisis kualitatif selanjutnya dilakukan untuk melihat kesesuaian data yang ada di lapang dengan ketentuan yang diatur. Hasil yang di dapat dari penelitian ini menujukkan bahwa salah satu sumber pendapatan daerah Kota Tegal berasal dari retribusi tempat pelelangan ikan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal No. 2 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan dan retribusi tempat pelelangan ikan.
Kata Kunci : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tegal, Sektor Perikanan