Abstrak
Analisis penerimaan pajak hotel dan restoran di kabupaten Sukoharjo (tahun anggaran 1999–2002)
Oleh :
Winarsi - F3400055 - Fak. Sastra dan Seni Rupa
ABSTRAK
Salah satu sumber pendapatan asli daerah adalah dari sektor pajak daerah. Pajak daerah sendiri masih ada beberapa macam, antara lain pajak hiburan, pajak hotel dan restoran, pajak reklame dan lain-lain.
Di Kabupaten Sukoharjo hingga akhir tahun 2002 tercatat sebanyak 66 wajib pajak untuk pajak hotel dan restoran. Realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran dari tahun 1999 sampai 2002 selalu melampaui target, dan rata-rata kelebihan pencapaian target sebesar Rp 6.742.005,25 atau 11,01%.
Penerimaan pajak hotel dan restoran dari tahun ke tahun juga selalu mengalami kenaikan. Kenaikan penerimaan pajak hotel dan restoran dari tahun 1999 sampai 2002 yaitu sebesar Rp 19.027.698,00 atau 28,49%.
Pajak hotel dan restoran memberikan kontribusi yang kurang begitu besar terhadap pajak daerah maupun pendapatan asli daerah di kabupaten Sukoharjo. Kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap pajak daerah rata-rata hanya sebesar 1,75% per tahun, sedangkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah rata-rata sebesar 0,80% per tahun.
Maka dari itu, untuk lebih meningkatkan penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran, maka penulis memberikan saran-saran di antaranya yaitu supaya pihak BPKD kabupaten Sukoharjo memeberikan penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya pajak kepada masyarakat, melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap para wajib pajak dan supaya sanksi yang diberikan kepada wajib pajak yang melanggar ketentuan hendaknya lebih berat.