Abstrak


Analisis Perhitungan Tagihan Pajak Penghasilan Berdasarkan Profesi pada Wajib Pajak Orang Pribadi


Oleh :
Chintya Ayu Sukma Pratiwi - F3415015 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK
Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan tagihan pajak penghasilan berdasarkan profesi pada wajib pajak orang pribadi.
Dalam penulisan tugas akhir ini penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan cara wawancara, serta untuk teknik pembahasan penulis menggunakan teknik pembahasan Deskriptif Kuantitatif.
Dari penulisan tugas akhir ini didapatkan data bahwa tagihan setiap profesi pada wajib pajak orang pribadi satu dengan yang lain mengalami perbedaan.
Setelah dilakukan penelitian dalam tugas akhir ini, dapat disimpulkan bahwa tagihan pajak penghasilan berdasarkanprofesi satu dengan yang lain berbeda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, PER-17/PJ/2015. dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013.Dari lima profesi diperoleh pajak tertinggi adalah seorang dokter yang bekerja sebagai pegawai tetap seperti pegawai negeri sipil,pegawai tetap sebuah perusahaan,TNI,POLRI dan lain sebagainya.
Pada penulisan tugas akhir ini terdapat kekurangan yaitu kurang adanya sosialisasi tentang perpajakan terhadap masyarakat sehingga menimbulkan masyarakat bingung tentang adanya perbedaan pembayaran pajak antara profesi satu dengan yang lain.

Kata Kunci : Pajak Penghasilan,Profesi,Orang Pribadi.