Abstrak


Tanggung Jawab Pemegang Saham Atas Kredit Macet Perseroan Terbatas Yang Merugikan Perusahaan (Studi di PT. Gusher Tarakan)


Oleh :
Rachmalia Rosa Wardhani - E0014324 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Rachmalia Rosa Wardhani. E0014324. TANGGUNG JAWAB PEMEGANG SAHAM ATAS KREDIT MACET PERSEROAN TERBATAS YANG MERUGIKAN PERSEROAN (Studi di PT. Gusher Tarakan). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab para pemegang saham dari PT. Gusher Tarakan dalam bertransaksi dengan pihak ketiga serta untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa mengenai kerugian yang dialami PT. Gusher Tarakan akibat kredit macet. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa pertanggung jawaban pemegang saham terhadap Perseroan Terbatas telah sesuai sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa Pemegang saham Perseroan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian perseroan melebihi saham yang dimiliki. Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar setoran atas seluruh saham yang dimilikinya dan tidak meliputi harta kekayaan pribadinya, serta tidak berlaku apabila Pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung dengan itikad buruk memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kata Kunci: Pemegang Saham, Kredit Macet, Perseroan Terbatas