Abstrak


Evaluasi Pengelolaan Pkl Kuliner di Kota Surakarta oleh Dinas Perdagangan Surakarta


Oleh :
Etha Noor Fajar Yuana - F3514085 - Fak. Ekonomi dan Bisnis


ABSTRAK


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan tentang pengelolaan shelter   pedagang oleh Dinas Perdagangan.Untuk mengetahui pengelolaan shelter pedagang kuliner di Kota Surakarta.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kasus yang memusatkan perhatian pada suatu kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan (observasi) langsung diwilayah shelter kuliner Kota Surakarta dan  wawancara (interview) yang  dilakukan oleh peneliti dengan narasumber Kepala Sub Bagian PKL dan staff Dinas Perdagangan Kota Surakarta.

Hasil penelitian dan analisis data disimpulkan bahwa dalam pengelolaan shelter pedagang kuliner terdapat 4 aspek yaitu penataan dan lokasi tempat usaha, sistem perizinan pedagang kaki lima, pemberdayaan pedagang kaki lima, pengawasan dan penertiban, sanksi pidana, dan penarikan retribusi shelter oleh Dinas Perdagangan belum berjalan dengan baik  karena terdapat permasalahan pedagang yang masih kurang mempunyai kesadaran bahwa lingkungan dan situasi yang mendorong pedagang melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan dan peraturan tentang pengelolaan pedagang kaki lima oleh Dinas Perdagangan Surakarta sudah berjalan dengan baik.

Saran  yang  berkaitan  dengan  evaluasi  pengelolaan  shelter  pedagang kuliner di Kota Surakarta oleh Dinas Perdagangan Surakarta. Dalam pengelolaan pedagang masih perlu peningkatan mutu seperti kebersihan tempat, higienis makanan, sikap dan perilaku pedagang, serta menjaga kerapian shelter. Untuk peraturan tentang pengelolaan pedagang kaki lima lebih dipertegas agar tidak ada lagi  oknum  yang menyalahgunakan  kepemilikan  shelter pemerintah  sebaiknya melakukan pendekatan secara personal kepada pedagang yang melakukan pelanggaran agar pedagang merasakan bahwa tindakan tersebut tidak pantas untuk dilakukan karena dapat merugikan banyak pihak.

Kata Kunci: Peraturan Pengelolaan PKL Surakarta, Penerapan Pengelolaan
PKL