Abstrak


Penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Pemerintah Kota Yogyakarta


Oleh :
Tri Widarti - E0014405 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Tri Widarti. 2018. E0014405. PENERAPAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA. Penulisan Hukum
(Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Tingginya angka korupsi dan relatif masih rendahnya kualitas pelayanan publik mendorong pemerintah untuk intensif melaksanakan Reformasi Birokrasi. Penelitian ini menjelaskan dan mengkaji permasalahan terkait penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Pemerintah Kota Yogyakarta beserta dengan efektivitasnya dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif untuk mengetahui penerapan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Pemerintah Kota Yogyakarta dan preskriptif evaluatif untuk mengetahui efektivitas Zona Integritas Menuju WBK/WBBM terhadap  pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kota Yogyakarta serta memberikan solusi yang memungkinkan untuk diterapkan. Penelitian ini menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif. Data primer merupakan hasil wawancara dan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Penelitian ini menunjukan bahwa hanya terdapat 2 (dua) unit kerja Zona Integritas di Pemerintah Kota Yogyakarta. Konsep Zona Integritas tidak dapat menjangkau seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga berimplikasi pada rendahnya efektivitas Zona Integritas dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah tersebut secara keseluruhan, walaupun cukup efektif pada unit kerja yang bersangkutan.
Kata Kunci : Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, Pemerintah Kota Yogyakarta