Abstrak


Pengaruh Koneksi Politik dan Kepemilikan Institusional Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan yang Tergolong Dalam Lq45 pada Tahun 20122016)


Oleh :
Muhshin Efendi - F0314068 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK

Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis pengaruh koneksi politik dan kepemilikan institusional terhadap agresivitas pajak perusahaan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini ada perusahaan yang tergolong dalam LQ45 pada tahun 2012-2016. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 77 perusahaan dengan jumlah observasi 251 yang dipilih dengan metode purposive sampling pada periode 2012-2016. Pengukuran agresivitas pajak menggunakan Cash Effective Tax Rate atau CETR. Proksi koneksi politik diukur dengan proporsi dewan direksi atau dewan komisaris yang memiliki koneksi politik terhadap jumlah dewan direksi atau komisaris. Proksi kepemilikan institusional menggunakan jumlah prosentase kepemilikan institusi terhadap perusahaan. Hasil pengujian regresi dan analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa koneksi politik dewan direksi berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, dan koneksi politik dewan komisaris memiliki hubungan negatif terhadap agresivitas pajak. Adapun kepemilikan institusional memiliki pengaruh positif terhadap agresivitas pajak namun tidak secara signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa adanya koneksi politik membuat perusahaan cenderung taat terhadap aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar citra perusahaan tetap terjaga dan mendapat penghargaan dari pemerintah. Kepemilikan institusional yang seharusnya menjadi pengawas lebih mempercayakan kepada dewan komisaris.  

Kata Kunci: agresivitas pajak, koneksi politik dewan direksi, dewan komisaris, kepemilikan institusional